Dalam rangka meningkatkan kemampuan profesional Guru dalam melaksanakan pembelajaran, Departemen Pendidikan Nasional menyelenggarakan Lomba Karya Ilmiah Keberhasilan Guru dalam Pembelajaran Tingkat nasional. Kegiatan lomba ini meliputi penyusunan program, penyajian, dan penilaian hasil pembelajaran yang berdampak kepada meningkatnya prestasi belajar peserta didik, peningkatan proses dan hasil belajar peserta didik yang tercermin pada meningkatnya efektifitas serta efisiensi proses belajar dengan indikator meningkatnya minat dan hasil belajar peserta didik terhadap mata pelajaran yang dipelajari, berupa hasil penelitian, penelitian tindakan kelas, kajian atau evaluasi dengan menggunakan pendekatan metode kuantitatif atau kualitatif.
Sasaran peserta dari lomba ini adalah semua guru, mulai dari TK, SD, SMP,SMA, SMK dan SLB yang masih aktif mengajar pada sekolah negeri maupun swasta di bawah binaan Departemen Pendidikan Nasional serta memiliki masa kerja sebagai guru sekurang – kurangnya empat tahun, yang dibuktikan dengan SK Pengangkatan pertama.
Lomba bersifat perseorangan, peserta lomba hanya diperbolehkan mengirimkan satu naskah karya ilmiah yang sesuai dengan bidang tugas yang menjadi tanggungjawabnya. Apabila mengirimkan lebih dari satu, maka dinyatakan gugur. Adapun ketentuan Naskah antara lain Jumlah halaman sekurang – kurangnya 30 halaman kertas berukuran A4, tidak termasuk halama awal dan lampiran, diketik 2 ( dua ) spasi dengan menggunakan Bahasa Indonesia atau Bahasa Inggris yang baik dan benar, naskah dijilid dan diberi sampul dengan ketentuan sebagai berikut : Warna hijau untuk guru TK, merah untuk guru SD, biru untuk guru SMP, abu – abu muda untuk guru SMA, kuning untuk guru SMK dan ungu untuk guru SLB. Sedangkan Aspek yang dinilai meliputi keaslian atau orisinalitas hasil karya, aspek inofvatif, spesifik dan sesuai dengan karakteristik mata pelajaran , latar belakang siswa, kesesuaian dengan kerangka penulisan laporan serta segi manfaat terhadap peningkatan mutu pendidikan.
Waktu pengiriman naskah dimulai sejak tanggal 2 Mei 2008 dan selambat – lambatnya tanggal 30 September 2008, ke alamat : “Panitia Lomba Keberhasilan Guru Dalam Pembelajaran Tingkat Nasional”, Direktorat Profesi Pendidik , Direktorat Jenderal Peningkatan Mutu Pendidik dan Te4naga Kependidikan Departemen Pendidikan Nasional, Up. Subdit Penghargaan dan Perlindungan Gedung D Lantai 14, Jl. Jenderal SudirmaN Pintu Satu Senayan, Jakarta Pusat.
Peserta yang berhasil menang disediakan hadiah berupa uang dengan total nilai satu milyar lima puluh juta rupiah serta piagam dari Meteri Pendidikan Nasional.
Sasaran peserta dari lomba ini adalah semua guru, mulai dari TK, SD, SMP,SMA, SMK dan SLB yang masih aktif mengajar pada sekolah negeri maupun swasta di bawah binaan Departemen Pendidikan Nasional serta memiliki masa kerja sebagai guru sekurang – kurangnya empat tahun, yang dibuktikan dengan SK Pengangkatan pertama.
Lomba bersifat perseorangan, peserta lomba hanya diperbolehkan mengirimkan satu naskah karya ilmiah yang sesuai dengan bidang tugas yang menjadi tanggungjawabnya. Apabila mengirimkan lebih dari satu, maka dinyatakan gugur. Adapun ketentuan Naskah antara lain Jumlah halaman sekurang – kurangnya 30 halaman kertas berukuran A4, tidak termasuk halama awal dan lampiran, diketik 2 ( dua ) spasi dengan menggunakan Bahasa Indonesia atau Bahasa Inggris yang baik dan benar, naskah dijilid dan diberi sampul dengan ketentuan sebagai berikut : Warna hijau untuk guru TK, merah untuk guru SD, biru untuk guru SMP, abu – abu muda untuk guru SMA, kuning untuk guru SMK dan ungu untuk guru SLB. Sedangkan Aspek yang dinilai meliputi keaslian atau orisinalitas hasil karya, aspek inofvatif, spesifik dan sesuai dengan karakteristik mata pelajaran , latar belakang siswa, kesesuaian dengan kerangka penulisan laporan serta segi manfaat terhadap peningkatan mutu pendidikan.
Waktu pengiriman naskah dimulai sejak tanggal 2 Mei 2008 dan selambat – lambatnya tanggal 30 September 2008, ke alamat : “Panitia Lomba Keberhasilan Guru Dalam Pembelajaran Tingkat Nasional”, Direktorat Profesi Pendidik , Direktorat Jenderal Peningkatan Mutu Pendidik dan Te4naga Kependidikan Departemen Pendidikan Nasional, Up. Subdit Penghargaan dan Perlindungan Gedung D Lantai 14, Jl. Jenderal SudirmaN Pintu Satu Senayan, Jakarta Pusat.
Peserta yang berhasil menang disediakan hadiah berupa uang dengan total nilai satu milyar lima puluh juta rupiah serta piagam dari Meteri Pendidikan Nasional.
0 komentar:
Posting Komentar